Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:22 WIB
Detail
BukuPelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Pada Pembangunan Jalan Tol CIJAGO
Bibliografi
Author: Winingsih, Dehlia Sahthio ; Swantoro, A. Aris (Advisor)
Topik: Pengadan Tanah; Pembangunan Jalan Tol; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2013    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Dehlia Shthio W's Undergraduate Theses.pdf (1.58MB; 35 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3686
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Jalan sebagai sistem transportasi nasional mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung ekonomi. Pembangunan infrastruktur yang berupa jalan tol memerlukan bidang tanah yang cukup luas pengadaan tanahnya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan memperhatikan dan menghormati hak-hak atas tanah yang sah. Negara mempunyai wewenang untuk menyelenggarakan pembangunan infrastruktur khususnya jalan tol serta dapat menunjuk badan usaha manapun sebagai partner di dalam usaha membantu pembangunan jalan tol melalui tender yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Pemberian ganti rugi bagi kepentingan umum seringkali menjadi masalah berlarut-larut sehingga menyebabkan tertundanya pembangunan. Pembangunan Proyek Tol CIJAGO (Cinere-Jagorawi) merupakan suatu proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah yang merupakan bagian dari proyek infrastruktur Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI). Tetapi, kenyataannya lahan tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan tol tersebut terbatas diakibatkan oleh lahan tanah yang dibutuhkan Pemerintah sudah dimiliki oleh masyarakat, maka penulis melakukan penelitian dengan metode penelitian yuridis normatif . Berdasarkan penelitian penulis, terdapat ketidaksesuaian jadwal pelaksaan dengan rencana awal. Faktor utama dalam penghambat pelaksanaan pembangunan adalah belum terselesaikannya pembebasan lahan, dikarenakan banyak pemilik tanah yang tidak setuju dengan harga yang ditawarkan Pemerintah. Hal ini disebabkan adanya perbedaan keinginan pengacuan dasar harga tanah yang diberikan anatara Pemerintah dengan masyarakat. Penulis bekesimpulan Pemerintah harus lebih aktif di dalam melakukan sosialisasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum agar masyarakat benar-benar mengerti maksud dan tujuan dari pembangunan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)