Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:27 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Mengenai Tanggung Jawab Maskapai Penerbangan Terhadap Kerugian Yang Dialami Konsumen
Bibliografi
Author:
GIOVANNI, REZA RADITYA
;
Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu
(Advisor)
Topik:
Perlindungan Konsumen
;
Maskapai Penerbangan
;
Hukum Ekonomi dan bisnis
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2013
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Reza Raditya G's Undergraduate Theses.pdf
(778.65KB;
27 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3666
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, demi kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang ekonomi maka angkutan udara menjadi satu pilihan yang cukup diminati masyarakat. Pelaku usaha khususnya jasa transportasi udara mengambil keuntungan yang tidak sedikit atas lancarnya usaha tersebut. Akan tetapi masih banyak pelaku usaha akhir-akhir ini banyak perusahaan angkutan udara yang selalu melakukan penundaan dan pembatalan penerbangan secara sepihak seperti PT. Indonesia Air Asia. Penulis mengangkat masalah terkait tanggung jawab yang diberikan PT. Indonesia Air Asia kepada konsumen dan bagai mana UUPK memberikan perlindungan kepada konsumen yang dirugikan baik materiil maupun imateriil. Hasil penelitian menunjukan bahwa Hastjarjo Boediwibowo (penggugat) selaku konsumen maskapai penerbangan tersebut yang menggugat PT. Air Asia meminta ganti rugi / tanggung jawab atas hal pembatalan penerbangan yang menimbulkan kerugian materiil dan immaterial.
Hal ini dibuktikan dengan adanya Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 305/Pdt.G/2009.PN.TNG. Dalam putusan tersebut dinyatakan bahwa PT. Air Asia bersalah atas tindakan melawan hukum. Majelis hakim menghukum tergugat dengan denda materiil sebesar Rp. 806.000,- dan denda imateriil Rp. 50.000.000,-
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.4375 second(s)