Anda belum login :: 27 Nov 2024 04:49 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Terhadap Konsumen Online Shop Zalora Indonesia ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Bibliografi
Author: RIAMA, MASCARENA ASTRID ; Handaruprasetyo, Yosef Teguh (Advisor)
Topik: Hukum; Konsumen; Online Shop Zalora Indonesia; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2013    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Mascarena Astrid R's Undergraduate Theses.PDF (658.53KB; 72 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3658
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Kemajuan di bidang teknologi, komputer dan informasi mendukung pemanfaatan teknologi internet. Dengan internet, pelaku usaha lebih dimudahkan untuk menjalankan aktifitas bisnisnya. Penggunaan internet oleh pelaku usaha dalam bisnis berubah dari fungsi pertukaran informasi secara elektronik menjadi alat untuk strategi bisnis, seperti pemasaran, penjualan dan pelayanan konsumen. Keberadaan transaksi melalui internet (e-commerce) merupakan alternatif bisnis yang menjanjikan karena memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha dan konsumen. Kegiatan jual beli di internet disebut dengan online shop. Jual beli di internet (online shop) yang dilakukan antara Zalora selaku yang menjual produk pakaian dengan konsumen yang tertarik membeli melalui website www.zalora.co.id. Penulis menggunakan metode yuridis normatif dalam penulisan hukum ini. Perjanjian jual beli lewat online shop terjadi ketika konsumen memilih pakaian yang dijual lewat internet dan sudah membayar sejumlah uang. Namun pelaku usaha tidak dapat memenuhi isi perjanjian dengan terdapatnya keterlambatan dan ketidaksesuaian dengan objek yang dipesan. Hal ini menimbulkan kerugian bagi konsumen yang membeli melalui online shop. Penulis dalam skripsi ini menjelaskan mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli melalui online shop Zalora dan penyelesaian sengketa dalam transaksi jual beli melalui Zalora. Penulis mendapat kesimpulan dari permasalahan tersebut yaitu perlindungan hokum terhadap Ibu X dengan Zalora diperlukan karena mendapat kerugian. Penyelesaian sengketa berkenaan dengan kerugian tersebut dapat dilakukan dengan dengan cara penggantian ganti rugi atau pengembalian uang (refund).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.25 second(s)