Anda belum login :: 25 Nov 2024 04:03 WIB
Detail
BukuTinjauan yuridis atas pengambilalihan objek waralaba Es Teh Cap Poci secara sepihak milik Rita yang dilakukan oleh PT. Gunung Slamat
Bibliografi
Author: SANDY, JESSIKA EVELYN ; Yudhistira, Dedy (Advisor)
Topik: Pengambilalihan; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2013    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Jessica E S's Undergraduate Theses.pdf (138.3KB; 10 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3652
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam pelaksanaan sebuah perjanjian, kedua belah pihak harus melakukan prestasi seperti yang diperjanjikan. Ketika salah satu pihak wanprestasi dalam perjanjian, maka pihak lain dapat mengajukan permohonan pembatalan perjanjian. Masalah yang timbul adalah ketika pembatalan perjanjian dilakukan secara sepihak. Dalam Perjanjian Kerjasama Peluang Usaha Es Teh Cap Poci, PT. Gunung Slamat melakukan pengambilalihan objek waralaba yang didasari adanya dugaan wanprestasi dengan pemindahan lokasi pembukaan gerai Es Teh Cap Poci milik Rita. Pengambilalihan objek waralaba milik Rita yang dilakukan oleh PT. Gunung Slamat tidak dapat dibenarkan mengingat tidak adanya peringatan atau somasi dalam bentuk apapun. Sementara itu PT. Gunung Slamat juga menunjuk penerima waralaba baru untuk menggantikan posisi Rita sebagai mitra. Untuk itu tindakan hukum yang dapat dilakukan terhadap pihak pertama adalah dengan jalur musyawarah/non litigasi. Jalur non litigasi merupakan jalur terbaik, karena melalui pengadilan terdapat beberapa kekurangan, seperti membutuhkan waktu yang lama sehingga menimbulkan kerugian yang lebih besar. Rita dapat mengajukan negosiasi kepada PT. Gunung Slamat dengan meminta untuk melanjutkan Perjanjian yang telah tercipta diantara mereka, selain itu PT. Gunung Slamat jg bersedia untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 20.000.000; sebagai bentuk itikad baik.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.203125 second(s)