Anda belum login :: 24 Nov 2024 08:07 WIB
Detail
BukuPutusnya Perkawinan Katolik Di Muka Pengadilan Negeri
Bibliografi
Author: NATALINA, ANASTASIA DESY ; Hadiarianti, Venantia Sri (Advisor)
Topik: Perkawinan; Katolik; Perceraian; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2013    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Anastasia D's Undergraduate Theses.pdf (503.86KB; 10 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3651
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Suatu perkawinan dinyatakan sah bilamana dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaannya masing-masing, yang kemudian dicatat menurut peraturan perundangan yang berlaku. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam ketentuannya mengatur terjadinya perceraian pada setiap perkawinan yang sah. Lain halnya dengan ketentuan dalam Kitab Hukum Kanonik. Dalam Kitab Hukum Kanonik secara umum tidak dikenal istilah perceraian, yang ada hanyalah pembatalan perkawinan. Kitab Hukum Kanonik melarang terjadinya perceraian pada setiap perkawinan yang sah. Dalam praktek kehidupan sehari-hari, perkawinan yang menurut Kitab Hukum Kanonik adalah perkawinan yang tak terceraikan, dalam hal-hal sangat khusus, perkawinan Katolik yang diputuskan di muka pengadilan tidak berlaku bagi Gereja Katolik. Dalam Penulisan hukum ini dirumuskan beberapa masalah mengenai pemahaman dan pengaturan konsep perkawinan Katolik yang sah di Indonesia serta penyelesaian gugatan putusnya perkawinan Katolik yang sah di muka pengadilan. Jenis penelitian yang penulis pergunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Dapat disimpulkan bahwa berdasarkan hukum Kanonik dalam perkawinan katolik tidak mengatur perceraian, walaupun perceraian itu atas keputusan Pengadilan karena perkawinan Katolik berciri satu untuk selamanya dan tak terceraikan, serta perkawinan tersebut sah karena dilakukan menurut hukum agama masing-masing, Pengadilan Negeri dalam kasus ini mengabulkan gugat cerai yang diajukan penggugat terhadap tergugat tetapi hanya memutus hal-hal yang bersangkutan dengan keperdataan secara sipil, namun tidak mengubah status perkawinan Katolik.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)