Anda belum login :: 27 Nov 2024 03:05 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Perlindungan Pemegang Karya Cipta Lagu Dari Tindakan Parodi Menurut Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
Bibliografi
Author:
KUMARA, LEONARDUS ARGA
;
Hadiarianti, Venantia Sri
(Advisor)
Topik:
Hak Cipta
;
Parodi
;
Hak Kekayaan Intelektual
;
Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2013
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Leonardus Arga K's Undergraduate Theses.pdf
(412.29KB;
18 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3629
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam era globalisasi lagu merupakan sarana untuk mengenalkan dan memasarkan suatu karya cipta musik kepada masyarakat yang saat ini selalu digunakan oleh musisi. Lagu yang sudah komersial maka memiliki kaitan erat dengan Hak Cipta, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Hak cipta atas sebuah lagu wajib dilindungi dari pihak-pihak yang beritikad buruk atau yang telah memperbanyak ciptaan seseorang tanpa seijin penciptanya. Pelangaran terhadap hak yang melekat pada lagu antara lain memparodikan merugikan pihak lain, yaitu pihak pencipta dan pemegang hak ciptaanya. Berdasarkan hak tersebut diatas menggunakan metode yuridis normatif diangkat masalah terkait yaitu apakah parodi melanggar UU hak cipta dan perlindungan hukum terhadap karya cipta dari tindakan parodi. Kesimpulan yang didapat, karena pengaturan parodi tidak diatur secara jelas didalam UU No.19 tahun 2002 tentang hak cipta yang dapat dikatakan bahwa parodi tidak melanggar hak ekonomi namun melanggar hak moral dan untuk perlindungan terhadap pemegang karya cipta lagu telah tertera dalam penjelasan pasal 24 UU No.19 tahun 2002 tentang hak cipta.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.28125 second(s)