Anda belum login :: 24 Nov 2024 10:54 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Eksekusi Benda Jaminan Dalam Perjanjian Pengakuan Hutang Antara Ny. Siti Maskayah Dengan Tn.Heru Setyabudi Dalam Perkara No.31/Pdt.G/2002/Pn.Jak.Sel.
Bibliografi
Author:
NANDES A., FRANSISCUS XAVERIUS
;
Swantoro, A. Aris
(Advisor)
Topik:
Pelaksanaan Eksekusi
;
Kreditur Wanprestasi
;
Perjanjian Pengakuan Hutang
;
Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2013
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
FX Nandes A's Undergraduate Theses.pdf
(277.03KB;
25 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3620
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Eksekusi Benda Jaminan Dalam Perjanjian Pengakuan Hutang Antara Ny. Siti Maskayah Dengan Tn.Heru Setyabudi Dalam Perkara No.31/Pdt.G/2002/Pn.Jak.Sel (Perekonomian merupakan sektor yang penting dan menjadi pusat perhatian dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan ekonomi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menunjang kehidupan. Kebutuhan atas modal usaha dapat dipenuhi dengan mengajukan permohonan pinjaman kepada kreditur untuk mendapatkan sejumlah pinjaman modal atau yang disebut dengan kredit. Dalam hal pemberian kredit yang diberikan oleh kreditur kepada debitur tidak diberikan berdasarkan kepercayaan semata tetapi disertai dengan jaminan oleh debitur yang dikenal dalam istilah perbankan sebagai angunan. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda- Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah mengatur bahwa apabila debitur tidak dapat melunasi hutangnya, maka kreditur dapat melakukan eksekusi atas benda-benda tersebut. Dalam melakukan eksekusi, diperlukan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat memperlancar jalannya eksekusi. Namun sering terjadi debitur lalai dan mempersulit proses pengembalian hutang tersebut, ini terjadi antara Tn. Heru Setyabudi sebagai debitur dan Ny. Siti Makasyah sebagai kreditur. Dimana Ny. Siti Maskayah ingin menagih hutang kepada Tn. Heru Setyabudi tetapi tidak mendapatkan etika baik dari debitur, pada perjanjian awal bila debitur wanprestasi maka dapat dilakukan eksekusi dan proses Akta Jual Beli untuk dapat dibalik nama. Dengan adanya etikad tidak baik dari debitur maka kreditur mengajukan ke pengadilan untuk dapat dilakukan eksekusi dan mendapatkan hak-haknya sesuai dengan perjanjian yang telah dilakukan antar dua belah pihak.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)