Anda belum login :: 30 Nov 2024 16:04 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Mengenai Insider Trading Dalam PT. Matahari Department Store Tbk
Bibliografi
Author: SYAH, FRANSISKUS WANDY ; Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu (Advisor)
Topik: Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2013    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Adam M Sultan's Undergraduate Theses.pdf (374.33KB; 30 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3614
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pasar modal merupakan tempat untuk mencari dana bagi perusahaan dan tempat investasi untuk pemodal serta sarana moneter penghubung antara pemilik modal (masyarakat atau investor) dengan peminjam dana (pengusaha atau pihak emiten). Dalam dunia pasar modal sekarang ini banyak sekali terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam bidang pasar modal, salah satunya adalah insider trading. Insider trading merupakan salah satu permasalahan pelik dalam dunia pasar modal saat ini. Insider trading merupakan kejahatan di bidang pasar modal yang sangat sulit dibuktikan keberadaannya. Insider trading merupakan pelanggaran terhadap Pasal 96 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Dalam kasus yang terjadi di PT. Matahari Department Store Tbk. saham yang akan dijual ke Meadow Asia naik hingga harga yang tidak wajar. Kenaikan harganya hingga 300% dalam waktu dan periode yang sangat singkat. Dalam hal ini, kecurigaan pun terjadi karena volume perdagangan yang dimiliki oleh PT. Matahari Department Store Tbk. sangatlah minim. Hingga saat ini, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) sebagai institusi yang berwenang masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang berada di dalam PT. Matahari Department Store Tbk. serta informasi-informasi material yang ada dan Bapepam belum memberikan sanksi kepada para pelaku tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)