Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:25 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 147/M-IND/PER/10/2009 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Ijin Usaha Industri, Ijin Perluasa, Ijin Usaha Kawasan Industri, dan Ijin Perluasan Kawasan Industri dalam Rangka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/2/2010 tanggal 1 Februari 2010)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2967 (May 2010), page H1-H3.
Topik: Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 147/M-IND/PER/10/2009 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Ijin Usaha Industri; Ijin Perluasa; Ijin Usaha Kawasan Industri; dan Ijin Perluasan Kawasan Industri dalam Rangka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/2/2010 tanggal 1 Februari 2010
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.79
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)