Laporan keuangan merupakan salah satu hal penting dari suatu perusahaan, terutama perusahaan publik dimana laporan ini akan memberikan gambaran kondisi perusahaan secara keseluruhan karena dalam laporan ini terdapat informasi mengenai profibilitas, solvabilitas dan likuiditas perusahaan. Informasi – informasi dalam laporan keuangan dimanfaatkan oleh pihak internal maupun pihak eksternal dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas informasi dalam laporan keuangan perlu dilakukan audit oleh pihak yang bersifat independen. Tujuannya adalah untuk menyatakan kewajaran penyusunan laporan keuangan. Proses audit yang dilakukan terkadang dihadapkan oleh beberapa hal yang mengakibatkan terjadinya audit delay. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan, teknologi informasi klien, pergantian auditor dan ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap audit delay. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2008 – 2011.Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah judgement sampling dengan kriteria sampel yang digunakan harus memiliki semua informasi yang diperlukan dalam penelitian sehingga diperoleh 171 sampel. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder berupa laporan tahunan perusahaan periode 2008-2011. Analisis data menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dan pergantian auditor mempengaruhi audit delay secara signifikan, sedangkan teknologi informasi klien dan ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) tidak mempengaruhi audit delay. Untuk penelitian selanjutnya disarankan menggunakan data primer sehingga data – data yang diperoleh bersifat lebih akurat dan sesuai dengan kondisi lapangan yang sesungguhnya. Selain itu, untuk memperluas ruang lingkup penelitian maka peneliti selanjutnya perlu menambahkan variabel – variabel lain dalam penelitian. |