Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:09 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007 Tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak (Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 80/PMK.03/2010)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2971 (Jun. 2010), page G1-G4.
Topik: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007 Tentang Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak; Penentuan Tempat Pembayaran Pajak; dan Tata Cara Pembayaran; Penyetoran dan Pelaporan Pajak; Serta Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 80/PMK.03/2010
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.80
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)