Anda belum login :: 24 Nov 2024 03:36 WIB
Detail
ArtikelRoad Map Baru Pengisian SPT Masa PPN 1107  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 3 no. 5 (2010), page 6.
Topik: Pajak; SPT Masa PPN 1107; Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-14/PJ./2010
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.59
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSederet regulasi baru di UU PPN baru tentu saja harus diselaraskan dengan urusan pelaporan pajaknya. Lantas, sejauh mana perubahan tata cara dan pengisian dan pelaporan SPT Masa PPN Formulir 1107? Melalui penerbitan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-14/PJ./2010 semua ini terjawab.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)