Masalah yang sering dihadapi oleh pemerintah adalah pentuan target penerimaannya, dimana seringkali target yang ditetapkan masih belum sesuai dengan realisasinya. Oleh karena itu penulis merasa perlu untuk mengusulkan suatu metode, agar dapat diperoleh angka penentuan target yang lebih tepat. Adapun sumber data yang digunakan adalah data sekunder yaitu yang bersumber dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPKA) Kota Payakumbuh dan sumber-sumber data lainnya seperti buku-buku pajak, jurnal ekonomi, internet dan hasil penelitian sebelumnya. Adapun metode yang digunakan adalah metode tren linear. Dari penelitian mengenai pajak hotel Kota Payakumbuh diperkirakan bahwa penerimaan tahun 2011 berdasarkan analisis sebesar Rp13.243.300,00 dan realisasi penerimaan sebesar Rp11.945.000,00, sedangkan untuk pajak restoran diperkiraan penerimaannya sebesar Rp751.230.000,00 dan realisasi penerimaan pajak restoran sebesar Rp680.075.000,00. Terlihat bahwa dalam penetapan target selama ini masih belum tepat. |