Anda belum login :: 23 Nov 2024 02:02 WIB
Detail
BukuAnak Dalam Perkawinan Campuran Yang Memilih Kewarganegaraan Asing Tetapi Ingin Tetap Tinggal Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan yang dikaitkan dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Bibliografi
Author: ROBERTO, MIKHAEL ; Basuki, Zulfa Djoko (Advisor)
Topik: Perlindungan hukum; anak; berkewarganegaraan Ganda; Kewarganegaraan; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2013    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Mikhael Roberto's Undergraduate Theses.pdf (1.85MB; 22 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3603
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Perkawinan campuran yang dilakukan di Indonesia oleh para pihak yang berbeda kewarganegaraannya menghasilkan anak Kewarganegaran Ganda yang diberikan hak oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan yang memberikan batas waktu kepada anak untuk memilih Kewarganegaraan salah satu orang tuanya. Batas waktu yang diberikan Undang-Undang tersebut adalah sampai si anak berusia 18 tahun sesuai dengan pasal 5 ayat(l) Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Tujuan dari adanya Undang-Undang tersebut agar memberi ketenangan baik bagi si ibu dan si anak untuk dapat tinggal dengan tenang di Indonesia, salah satu negara orang tuanya, tanpa takut di deportasi. Namun masalah timbul apabila anak kewarganegaraan ganda terbatas tersebut dalam waktu 3 tahun setelah berumur 18 tahun memilih kewarganegaraan asing salah satu orang tuanya, tetapi tetap ingin tinggal di Indonesia di negara salah satu orang tuanya. Berdasarkan Undang-Undang No. 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian apabila anak tersebut memilih menjadi warga negara asing ,maka kepadanya sebagai orang asing hanya diberikan Izin Tinggal Terbatas dan rentan Untuk di deportasi. Dengan di berlakukannya Undang-Undang No.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian terdapat ketentuan baru yang memberikan Izin Tinggal Tetap bagi eks warga negara Indonesia dan eks subyek anak berkewarganegaraan ganda republik Indonesia . Maka dalam penulisan ini dibahas mengenai bagaimana Undang-undang No.6 Tahun 2011 mengatur perlindungan hukum yang diberikan terhadap anak dalam perkawinan campuran yang memilih warga negara asing tetapi tetap ingin tinggal di Indonesia dengan mengunakan metode penelitian dan perolehan data.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)