Anda belum login :: 27 Nov 2024 04:39 WIB
Detail
BukuTinjauan Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang No.19/G/2008/PHI.Srg antara Sri Maryanto dan Mohammad Sholikin sebagai Para Penggugat Lawan PT. Hardaya Aneka Shoes Industry sebagai Tergugat tentang Pemutusan Hubungan Kerja
Bibliografi
Author: DANIATI, MARIANA ; BAMBANG SUPRIYANTO (Advisor)
Topik: Pemutusan Hubungan Kerja; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2013    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Mariana Daniati S's Undergraduate Theses.pdf (1.2MB; 16 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3586
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Berdasarkan Pasal 1 angka 15 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah. Dalam hubungan antara pekerja dan pengusaha dapat timbul perbedaan pendapat yang bisa meningkat menjadi perselisihan. Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mengklasifikasikan perselisihan hubungan industrial menjadi 4 (empat) macam perselisihan, yaitu: perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, perselisihan serikat pekerja/ serikat buruh. Dalam Studi Kasus membahas perselisihan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan PT. Hardaya Aneka Shoes Industry sebagai Pengusaha terhadap Sri Maryanto dan Mohammad Sholikin sebagai pekerja/buruh. Karena Pemutusan Hubungan kerja tersebut tidak dilakukan sesuai peraturan Undang-Undang No 13 Tahun 2003, pekerja mengajukan gugatan ke Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. ermasalahan yang diangkat Penulis dalam Studi Kasus adalah “Apakah pertimbangan hukum serta putusan Majelis Hakim sudah tepat dalam kaitannya dengan Undang-Undang No13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial?” Pertimbangan hukum serta Putusan Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut tidak tepat dalam kaitannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)