Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:51 WIB
Detail
BukuPendapat Hukum (Legal Opinion) Tentang Ganti Kerugian Yang Dilakukan Oleh Penjual Terhadap Pembeli Berkaitan Dengan Jual Beli Produk Telepon Seluler Yang Mengandung Cacat Tersembunyi
Bibliografi
Author: NATALIE, STEPHANIE HANNAH ; Yudhistira, Dedy (Advisor)
Topik: Ganti Rugi; Perjanjian Jual Beli; Cacat Tersembunyi; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2013    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Stephanie Hannah S' sUndergraduate Theses.pdf (271.07KB; 27 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3583
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Telepon seluler adalah alat telekomunikasi yang membantu manusia dalam berkomunikasi dengan sesamanya. Kini Blackberry menjadi ikon yang sangat digemari oleh pengguna telepon seluler saat ini. Adry membeli 25 unit telepon seluler dari Toko Harline Cellular. Keduanya bersepakat mengadakan perjanjian jual beli telepon seluler. Namun, produk tersebut tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan hokum ini, yaitu sahnya perjanjian jual beli yang dibuat oleh Adry dan Toko Harline Cellular; telepon seluler Adry dikualifikasikan sebagai produk cacat tersembunyi; penjual dimintakan pertanggungjawaban berkenaan dengan adanya cacat tersembunyi pada produk telepon seluler yang dibeli oleh Adry; dan tindakan hukum yang dilakukan oleh Adry akibat kerugian yang dialaminya. Dalam penulisan hukum ini penulis menggunakan metode yuridis normatif. Perjanjian jual beli tersebut dapat dikatakan sah, karena memenuhi syarat sahnya perjanjian, sesuai dengan Pasal 1320 KUHPerdata. Kerusakan pada telepon seluler tersebut dapat dikualifikasikan sebagai produk cacat tersembunyi karena kerusakan tersebut terjadi pada saat proses produksinya dan tidak diberitahukan kepada pihak konsumen. Penjual dapat dimintakan pertanggungjawaban berkenaan dengan adanya cacat tersembunyi dalam produk tersebut karena adanya perjanjian jual beli, yang dapat digunakan sebagai alat pembuktian bahwa adanya hubungan hukum antara kedua belah pihak, dan perjanjian tersebut telah mengikat kedua belah pihak. Tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh Adry terkait kerugian yang dialaminya adalah meminta ganti rugi yang berupa pengembalian sejumlah uang yang telah diserahkan kepada pihak pelaku usaha, atau penggantian telepon seluler yang sejenis, dengan jalur damai. Sebagai bentuk perdamaian dari kedua belah pihak, maka harus dituangkan dalam bentuk akta dengan tujuan agar mempunyai kekuatan hukum dan menjamin agar tidak akan terjadi kembali kerugian yang diderita oleh konsumen.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)