Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:21 WIB
Detail
BukuUpaya Polri Dalam Menanggulangi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilyah hukum Polres Metro Jakarta Barat
Bibliografi
Author: SETIAWAN, BUDI ; Sembiring, Tjipta (Advisor); Adipradana, Nugroho (Advisor)
Topik: Pencurian Kendaraan Bermotor; Hukum Pidana
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2013    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Budi Setiawan's Undergraduate Theses.pdf (1.08MB; 10 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3576
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Kendaraan bermotor (ranmor) merupakan alat transportasi yang sangat mendukung aktivitas kita sehari – hari maka tak heran kalau bermunculan berbagai model dan jenis kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dari harga yang murah sampai harga yang mahal, dari yang sederhana sampai yang mewah. Tak heran apabila di sepanjang jalan kita jumpai kendaraan bermotor yang jumlahnya banyak. Di Jakarta kendaraan bermotor merupakan kebutuhan mengingat aktivitas sebagian masyarakatnya jauh dari tempat tinggalnya sedangkan kendaraan umum yang tersedia sangat terbatas dan keamanan serta kenyamanannya kurang terjamin sehingga banyak masyarakat yang berusaha untuk memiliki kendaraan pribadi sesuai dengan kemampuannya. Dalam penulisan hukum ini penulis menggunakan metode pendekatan masalah secara Yuridis Sosiologi dan juga melakukan wawancara terhadap seorang narasumber. Skripsi ini membahas mengenai faktor-faktor penyebab pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat serta upaya-upaya Polri dalam menanggulangi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Pencurian adalah suatu perbuatan yang dilakukan untuk mengambil sesuatu barang milik orang lain dengan cara diam-diam, sembunyisembunyi dan tanpa diketahui oleh orang lain. Banyak faktor yang mendorong terjadinya pencurian seperti misalnya faktor ekonomi, faktor kelalaian korban dan faktor pelaku kejahatan. Oleh sebab itu diperlukan upaya-upaya Polri untuk menanggulangi terjadinya pencurian yaitu dengan cara pre-emptive, preventive dan repressive.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.203125 second(s)