Anda belum login :: 27 Nov 2024 06:47 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Hak Kesehatan (The Right To Health) Orang dengan HIV/AIDS Sebagai Bentuk Pertanggung Jawaban Rumah Sakit
Bibliografi
Author: AGASHI, COREANA ; Fransiska, Asmin (Advisor)
Topik: Hukum Pidana; Hak Kesehatan (The Right To Health); HIV/AIDS; Pertanggung Jawaban Rumah Sakit
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2013    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Coreana Agashi's Undergraduate Theses.pdf (278.97KB; 14 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3547
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Kewajiban negara dalam melindungi warganya dari epidemi HIV/AIDS adalah kesepakatan internasional yang telah digariskan oleh PBB. Pemerintah Indonesia berkewajiban untuk menyusun dan melaksanakan agenda nasional secara sungguh-sungguh untuk mencegah penularan HIV/AIDS. Salah satu cara untuk menjalankan kewajiban tersebut adalah dengan mberikan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya kepada pasien yang termasuk ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) yang seringkali diperlakukan diskriminatif oleh rumah sakit. Perlakuan yang diskriminatif oleh rumah sakit tersebut bisa dikatakan sebagai pelanggaran terhadap HAM. Metode penelitian yang digunakan adalah metode juridis normative yaitu penelitian yang dilakukan melalui pencaharian data data kepustakaan serta ingin mengkaji peraturan peraturan yang akan terkait pada skripsi ini Setiap rumah sakit tanpa kecuali memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk menerima dan merawat pasien meskipun termasuk dalam kriteria ODHA, tanggung jawab rumah sakit tersebut antara lain harus memberikan pelayanan yang sebaik mungkin tanpa ada diskriminasi. Sedangkan jika RS melanggar kewajiban tersebut, maka berdasarkan Pasal 29 ayat (2) UURS, RS yang bersangkutan akan dikenakan sanksi administratif.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)