Anda belum login :: 27 Nov 2024 04:14 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Jasa Angkutan Udara Berkaitan Dengan Penyelesaian Ganti Rugi Atas Hilangnya Bagasi Penumpang Pesawat LION AIR
Bibliografi
Author:
PARAMITA, KARINA AYU
;
Yudhistira, Dedy
(Advisor)
Topik:
Perlindungan Konsumen
;
Ganti Rugi
;
Hilangnya Bagasi
;
Lion Air
;
Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2013
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Karina Ayu Paramita's Undergraduate Theses.pdf
(1.74MB;
77 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3540
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Jasa transportasi udara saat ini menjadi pilihan favorit bagi masyarakat hal itu dikarenakan ketapatan dan kecepatan waktu tempuh. Namun transportasi udara juga meniliki masalah keamanan seperti halnya dalam bidang bagasi. Hal itu seperti yang dialami penumpang Lion Air yang bernama Dwi Adjeng dalam rute Bali menuju Jakarta pada tanggal 2 November 2012 pada puku 22.30 WITA dengan nomer penerbangan JT 1019, kode bagasinya adalah 286SO2. Namun pada saat sampai di Jakarta yaitu di Terminal 3. Bagasi yang dibawa berupa kardus oleh yang bertuliskan “KHRISNA”. Akhirnya penumpang melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Lion Air. Metode yang dipakai penulis adalah yuridis normatif. Penulis berusaha menganalisa tentang dua (2) hal. Yang pertama perlindungan hukum terhadap penumpang jasa angkutan udara berkaitan dengan penyelesaian ganti rugi atas hilangnya bagasi penumpang pesawat lion air. Penumpang lion air membeli tiket sudah bersama dengan biaya bagasi terdaftar seharusnya jika terjadi kehilangan dalam lion air harus bertanggung jawab seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, berdasarkan prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan (fault liability). Yang kedua tentang aturan yang terdapat dalam tiket Lion Air tentang ganti rugi atas hilangnya bagasi penumpang sudah memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara Dalam hal tiket pesawat Lion Air, perjanjian baku yang ditetapkan oleh Lion air tidak sesuai dengan Pasal 5. Dalam pasal ini menjelaskan tentang ganti rugi bagasi yang hilang. Yang seharusnya Rp 200.000,00 per kilogram namun lion air hanya Rp 20.000,00 per kilogram.Penulis ingin menyampaikan harus adanya kesadaran akan hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Perlindungan Konsumen. Kurangnya kesadaran konsumen akan hak-haknya mengakibatkan hak-hak konsumen sering kali kurang diperhatikan oleh pelaku usaha yang semata-mata hanya mencari keuntungan dari konsumen.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.21875 second(s)