Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:31 WIB
Detail
BukuKewajiban Indonesia Dalam Perbaikan Standar Hukum Keselamatan Penerbangan Internasional Terkait Larangan Terbang Uni Eropa
Bibliografi
Author: BASWARA, I GUSTI AGUNG ANANTA ; Supancana, Ida Bagus Rahmadi (Advisor)
Topik: Revisi; Hukum Penerbangan; Hukum Internasional
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2012    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: I Gusti Agung Ananta's Undergraduate Theses.pdf (1.09MB; 16 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3537
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Konvensi Chicago 1944 mengatur bahwa setiap negara mempunyai kedaulatan penuh atas wilayah udaranya,sehingga setiap negara berhak mengatur siapa yang boleh melintas dan tidak diatas wilayah ruang udaranya dengan alasan keamanan. Hal itulah yang dijadikan dasar Uni Eropa untuk mengeluarkan keputusan melalui European Commission pada 4 Juli 2007 (EC No.787/2007) yang berisi tentang pelarangan terbang beberapa maskapai penerbangan di beberapa negara termasuk Indonesia untuk memasuki wilayah udara negara Uni Eropa. Meskipun pemerintah Indonesia telah membuat peraturan baru melalui UU.No 1 Tahun 2009 tentang penerbangan yang bertujuan untuk menggantikan UU.No.14 Tahun 1992 namun hal itu tidak berpengaruh banyak terhadap larangan terbang Uni Eropa tersebut, meskipun larangan terbang untuk Indonesia telah dicabut namun masih terdapat beberapa maskapai Indonesia yang masuk dalam “community list” yang dilarang memasuki wilayah udara negara Uni Eropa. Hal ini menunjukan tidak efektifnya langkah yang telah diambil oleh pemerintah Indonesia selaku regulator penerbangan dalam menangani masalah ini,sebagai contoh adalah terdapat beberapa kelemahan di dalam UU.No 1 Tahun 2009, peran maskapai sebagai operator juga terlihat tidak menaruh perhatian dalam hal “safety”. Hal itu bisa dilihat bahwa tidak semua maskapai di negeri ini melaksanakan “safety audit”, padahal hal tersebut merupakan hal mendasar yang diatur dalam 18 annex dalam Konvensi Chicago 1944.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)