Bursa Efek memiliki peran penting dalam perkembangan dan menjadt barometer perekonomian nasional suatu negara, PT Bursa Efek Indonesia adalah lembaga atau perusahaan yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal untuk menyelenggarakan Bursa Efek di Indonesia, perkembangan dan kemajuan Bursa Efek Indonesia juga tergantung pada pengembangan karyawannya. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah adanya beberapa masalah dalam proses pengembangan karier pada PT Bursa Efek Indonesia yaitu adanya posisi-posisi unik menyebabkan orang yang berada pada posisi-posisi tersebut memiliki kompetensi yang khas dan mendalam, sehingga tidak mudah untuk berpindah divisi. Kompetensi yang dibutuhkan untuk posisi tersebut sangat spesifik dan biasanya hanya dapat dipelajari di Bursa serta berkembang meialui pengalaman. Layer jabatan struktural yang cukup pendek juga menyebabkan ruang untuk peningkatan jenjang karier struktural di BEI menjadi kecil. Hal ini tentu dapat berdampak pada posisi-posisi yang tersedia untuk pengembangan karier struktural di BEI cukup terbatas. |