Anda belum login :: 24 Nov 2024 10:13 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Sistem Elektronik Terhadap Peretasan Informasi Elektronik
Bibliografi
Author:
ALMANDO, BENEDIKTO
;
Hutabarat, Samuel M.P.
(Advisor)
Topik:
Penyelenggara Sistem Elektronik
;
Peratasan Informasi Elektronik
;
Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2013
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Benedikto Almando's Undergraduate Theses.pdf
(1.63MB;
54 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3507
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Ketika seseorang membuat account surat elektronik maka orang tersebut telah
membuat suatu perjanjian dengan pihak penyelenggara sistem elektronik dalam
tulisan ini adalah PT. Yahoo Indonesia sebagai perwakilan dari yahoo.inc yang
bermarkas di Amerika Serikat. Kontrak tersebut terkenal dengan istilah click contract,
dalam perjanjian ini pihak user/pengguna jasa tidak dapat merubah isi kontrak dan
hanya bisa menyetujui atau menolak perjanjian tersebut. Perjanjian tersebut bernama
Ketentuan Layanan Yahoo!. Permasalahan yang timbul adalah ketika terjadinya
peretasan terhadap informasi elektronik user/pengguna jasa ketika menggunakan jasa
layanan milik PT.Yahoo Indonesia, sehingga diperlukan perlindungan dan tanggung
jawab hukum. Dalam Ketentuan Layanan Yahoo! tersebut terdapat klausula baku
mengenai pelepasan tanggung jawab dan klausula ini termasuk dalam klausula yang
dilarang oleh Pasal 18 ayat (1) butir a Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999
Tentang Perlindungan Konsumen sehingga penyelenggara sistem elektronik dalam
hal ini adalah PT.Yahoo Indonesia bertanggung jawab dan mengingat bahwa ketika
terdapat klausula baku dilarang dicantumkan maka perjanjian menjadi batal tetapi
dengan adanya pernyataan keterpisahan dan pelepasan sehingga perjanjian lainnya
tetap berlaku. Disamping itu pihak penyelenggara sistem elektronik dapat dinyatakan
melakukan wanprestasi karena pihak user/pengguna jasa telah melaksanakan
kewajiban sebagai user/pengguna jasa tetapi dengan adanya pelepasan tanggung
jawab tersebut maka PT.Yahoo Indonesia dapat dinyatakan wanprestasi. Dengan
demikian jelaslah bahwa PT. Yahoo Indonesia harus bertanggung jawab tetapi
pertanggungjawaban ini terbatas pada situasi dan kondisi tertentu harus dilihat
terlebih dahulu bagaimana kasus posisinya dan dari kasus posisi tersebut maka dapat
dilihat kedudukan para pihak dan penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh melalui
mediasi dan arbitrase. Saran yang dapat diberikan adalah PT.Yahoo Indonesia dapat
memberikan perlindungan dan klausla yang membatasi pertanggung jawaban PT.
Yahoo Indonesia sejauh mana, dan penyelesaian sengketa dapat diselesaikan melalui
BPSK.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)