Anda belum login :: 27 Nov 2024 10:29 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Bagi Pemegang Saham Minoritas (Studi Pada PT MNC Tbk.)
Bibliografi
Author: SAPUTRI, RISKY ; Handaruprasetyo, Yosef Teguh (Advisor)
Topik: Perlindungan Saham Minoritas; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2013    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Risky Saputri's Undergraduate Theses 1.pdf (201.13KB; 34 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3497
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dalam pemerataan pembangunan dan semakin baiknya nama Indonesia membuat para investor Global yakin untuk melakukan investasi baik di sektor real ataupun non-real, perbaikan infrastruktur yang terus menerus dilakukan pemerintah dan stabilitas politik dan keamanan menjadi point yang harus dicatat dalam pergerakan ekonomi Indonesia, peran swasta yang kebanyakan memilih badan usaha berupa perseroan terbatas (PT) menjadi semakin dominan jika dibandingkan dengan bentuk usaha lainnya seperti koperasi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada PT MNC Tbk dengan banyaknya pihak yang menjadi pemegang saham maka keberadaan dewan komisaris sangat diperlukan mengingat pemegang saham khususnya minoritas dapat melakukan pengawasan meski tidak langsung melalui mekanisme organ perusahaan. Salah satu organ dalam perushaan adalah RUPS, Pengaturan mengenai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terdapat di dalamUUPT No.1 Tahun 1995Pasal 68 ayat (1), Pasal 69 (1) dan Bab VI Pasal 78 ayat (1) dan Pasal 78 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas . Pasal 78 ayat (1) menyatakan bahwa: “Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdiri atas RUPS tahunan dan RUPS lainnya”. Yang dimaksud dengan RUPS lainnya dalam praktik sering dikenal sebagai RUPS luar biasa. Pemegang saham minoritas pada umumnya tidak dapat menggunakan mekanisme RUPS dalam mempertahankan hak – haknya.Pada 18 Maret 2005, RUPSLB tersebut akhirnya berlangsung dengan dihadiri hanya oleh BKB, tanpa pemegang saham lainnya dengan
hasil menegaskan kepemilikan mayoritas saham TPI oleh BKB dan sisanya tetap dimiliki Mbak Tutut. yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas di PT MNC Tbk? Bagaimana keabsahan RUPSLB Tanggal 18 Maret 2005? Berdasarkan Hal diatas maka RUPSLB adalah tidak sah berdasarkan UUPT No.1 1995 dan Berdasarkan Anggaran dasar TPI serta syarat prosedur dan kourum dan dalam perlindungan pemegang saham minoritas dapat menggunakan hak derivatif dan pengajuan gugatan pengadilan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)