Anda belum login :: 22 Nov 2024 18:11 WIB
Detail
BukuAkibat Hukum Yang Timbul Dari Pembuatan Perjanjian Perkawinan Setelah Perkawinan Dilangsungkan. (Yang Mendapat Penetapan Pengadilan Negeri)
Bibliografi
Author: JOHANA, VANIA ; Wiludjeng, Johana Henny (Advisor)
Topik: Perjanjian Perkawinan; Perkawinan; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2013    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Vania Johana's Undergraduate Theses.pdf (305.03KB; 90 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3494
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Ketentuan dalam pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, mengatur bahwa untuk pembuatan perjanjian perkawinan, dilakukan sebelum atau pada waktu perkawinan dilangsungkan. Tapi kemudian penulis menemukan adanya pembuatan perjanjian perkawinan setelah perkawinan dilangsungkan yaitu berupa penetapan Pengadilan Negeri mengenai izin pemisahan harta. Hal mana membuat penulis kemudian tertarik untuk meneliti lebih lanjut mengenai hal tersebut. Sehingga penulis kemudian membuat penulisan hukum yang berjudul “Akibat Hukum Yang Timbul Dari Pembuatan Perjanjian Perkawinan Setelah Perkawinan Dilangsungkan.” Dalam penulisan hukum ini, penulis membahas mengenai apakah sebenarnya perjanjian perkawinan tersebut dapat dibuat setelah perkawinan dilangsungkan atau tidak dan juga mengenai akibat hukum yang kemudian timbul baik bagi para pihak yang mengajukan permohonan maupun bagi pihak ketiga. Metode yang digunakan dalam menyusun penulisan hukum ini adalah dengan metode juridis normatif, yaitu dengan cara membahas permasalahan yang ada secara teori dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan teori dari para ahli hukum. Penelitian penulis kemudian mencapai kesimpulan bahwa perjanjian perkawinan tidak bisa dibuat setelah perkawinan dilangsungkan, karena melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Perkawinan. Mengenai penetapan izin pemisahan harta yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri, penulis berkesimpulan bahwa penetapan tersebut hanya mengikat para pihak yang mengajukan permohonannya dan tidak dapat memiliki kekuatan mengikat bagi pihak ketiga.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)