Anda belum login :: 17 Feb 2025 07:27 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Terhadap Kewajiban Pendaftaran Akta Kelahiran Berdasarkan Undang – undang Nomor 23 Tahun 2006 Pada Kotamadya Jakarta Barat Kecamatan Kebon Jeruk
Bibliografi
Author:
HERIANTO, JENNIFER ANGELINE
;
Maria T., Lidwina
(Advisor)
Topik:
Akta Kelahiran
;
Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2013
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Jennifer Angeline H's Undergraduate Theses.pdf
(260.41KB;
11 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3490
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Akta Kelahiran pada dasarnya merupakan identitas awal yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia ( WNI ). Akta Kelahiran juga merupakan salah satu catatan administratif, karena Akta Kelahiran tersebut memiliki manfaat di antaranya untuk mengurusi dokumendokumen kependudukan.
Di samping itu, Akta Kelahiran merupakan suatu
hal yang diwajibkan oleh negara, yang mana kewajiban pembuatan Akta Kelahiran ini diatur di dalam Undang – undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Namun
kenyataannya hingga kini masih ada penduduk yang tidak / belum memiliki Akta Kelahiran. Sebagian dari mereka tidak / belum membuat
Akta Kelahiran karena mereka tidak mengetahui pentingnya Akta Kelahiran, kesan biaya yang mahal, serta pengurusan yang terkesan
berbelit-belit dalam pembuatan Akta Kelahiran. Sanksi terhadap keterlambatan pengurusan Akta Kelahiran juga belum dijalankan sepenuhnya sehingga belum begitu memberikan efek jera bagi
masyarakat yang tidak / belum membuat Akta Kelahiran. Penulis dalam melakukan penelitiannya menggunakan metode juridis normatif dengan
menganalisa data secara kualitatif dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data pendukung. Jenis data sekunder ini terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kesimpulannya hingga saat ini dari hasil yang penulis wawancarai ternyata masih ada warga masyarakat di Jakarta yang tidak / belum memiliki Akta Kelahiran, walaupun upaya sosialisasi sudah dilaksanakan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.4375 second(s)