Masalah yang dihadapi oleh PT Quantum Comp adalah terjadinya perbedaan nilai penjualan dan pembelian antara Surat Pemberitahuan dengan Laporan Laba Rugi. Dalam melakukan analisis, penulis menggunakan metode studi kasus berdasarkan data yang diperoleh dari PT Quantum Comp seperti Laporan Keuangan dan Rekapitulasi Pajak Masukan dan Pajak Keluaran periode tahun pajak 2011. Dari analisis yang telah dilakukan, penulis menemukan adanya perbedaan perhitungan antara SPM PPN Keluaran tahun 2011 dengan Laporan Keuangan sebesar Rp 45.651.200,00. Sedangkan terdapat perbedaan perhitungan antara SPM PPN Masukan 2011 dengan Laporan Keuangan sebesar Rp 27.910.500,00. Atas perbedaan waktu pencatatan tersebut masih diperbolehkan oleh Undang-Undang Perpajakan. Untuk mengatasinya diperlukan ekualisasi data agar perbedaan tersebut dapat disesuaikan. |