Pengakuan pendapatan menjadi hal penting yang harus diperhatikan oleh setiap perusahaan, karena pemilihan metode pengakuan pendapatan dapat mempengaruhi pelaporan laba atau rugi dalam laporan keuangan perusahaan. Ada dua metode pengakuan pendapatan pada perusahaan konstruksi, yaitu metode kontrak selesai (pendapatan diakui pada saat kontrak atau pekerjaan telah selesai) dan metode persentase penyelesaian (pendapatan diakui dengan memperhatikan tahap penyelesaian suatu kontrak). PSAK No. 34 (2010) mengatur agar perusahaan konstruksi mengakui pendapatannya dengan menggunakan metode persentase penyelesaian. Sebagai objek penulisan skripsi, PT Surya Marga Luhur adalah sub kontraktor yang bergerak dalam bidang mekanikal dan elektrikal. Dalam mengakui pendapatannya, PT Surya Marga Luhur menggunakan metode persentase penyelesaian dengan pendekatan estimasi tehnik (engineer’s estimation) untuk mengukur kemajuan proyek Dari hasil analisis yang dilakukan, diambil kesimpulan bahwa metode yang digunakan PT Surya Marga Luhur telah sesuai dengan konsep yang ada, tetapi akun-akun yang digunakan berbeda dengan perusahaan konstruksi bangunan pada umumnya. |