Karya ilmiah ini membahas analisis penerapan Good Corporate Governance pada CV. Rajawali Mitra Utama sebuah perusahaan keluarga yang bergerak dalam bidang IT. Penulis ingin mengetahui sejauh mana penerapan GCG di dalam perusahaan keluarga tersebut. Metode penilaian yang digunakan adalah metode penilaian mandiri (self- assessement) yang telah dipublikasikan oleh Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) pada tahun 2008. Berikut adalah kesimpulan yang didapatkan setelah melakukan analisis: Penerapan GCG di dalam perusahaan masih sangat minim. Aspek hak-hak pemegang saham dan audit memiliki nilai penerapan yang paling minim diantara kelima aspek yang ada. 1. Terdapat beberapa faktor yang menyebakan kurangnya nilai penerapan GCG di dalam perusahaan, antara lain adalah bentuk perusahaan yang masih bersifat perusahaan keluarga yang dapat dikatakan baru memiliki masa operasi yang singkat serta status perusahaan secara hukum yang masih berbentuk Commanditaire Vennontschap (CV). 2. Dalam penerapan lima prinsip dasar GCG, perusahaan belum dapat menerapkannya dengan baik, yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, Kesetaraan dan Kewajaran. |