Pajak menjadi saiah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional yang terbesaf dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pajak Pertambahan Nitai (PPN) menyumbang kontribusi pajak terbesar terhadap pembiayaan pembangunan nasional. FT. Wahanajasa Trans Energi merupakan salah satu objek pajak dan memungut PPN dalam setiap transaksi bisnis. Skripsi ini membahas mengenai "analisis penerapan pajak pertambahan nilai pada PT Wahanajasa trans Energi.Penulisan skripsi ini menggunakan penelitian deskriptif dimana data yang di dapat adalah data primer dan dipereleh befdasafkan penetitisn pada PT Wahanajasa Trans Energi. Penelitian ini bertujuan menganaiisis bagaimana prosedur dan kebijakan akuntansi yang ada diperusahaan, transaksi-transaksi pembelian dan penjualan serta pencatatan kedafam akuntansi seperti penghitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hasil penelitian penulis menunjukan bahwa PT Wahanajasa Trans Energi cukup baik dalam hal perhitungan, penyetoran, dan pelaporan daiam Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai dengan benar dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang beriaku dan sesuai dengan undang-undang No. 42 tahun 2009 |