Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:39 WIB
Detail
ArtikelSudah Dapat Hibah, Dapat Fasilitas Pula  
Oleh: Rasida
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 3 no. 2 (2010), page 26.
Topik: Proyek; Pinjaman atau Hibah Luar Negeri (PHLN); PPN; Bea Masuk
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.59
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDibandingkan proyek lainnya, proyek pemerintah yang dibiayai dengan dana pinjaman atau hibah luar negeri (PHLN) mendapat perlakuan istimewa. Hal ini ditunjukkan dengan pemberian fasilitas pajak. Nah, fasilitas pajak seperti apakah yang diberikan oleh pemerintah?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)