Anda belum login :: 24 Nov 2024 03:38 WIB
Detail
ArtikelMengefektifkan Kembali Perkara Pidana Singkat  
Oleh: Hushendar, Mas
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 25 no. 292 (Mar. 2010), page 29.
Topik: Acara Pemeriksaan Singkat; Terdakwa; Saksi; Hakim
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPersidangan perkara pidana dengan Acara Pemeriksaan Singkat (Summiere Procedure) merupakan perampingan proses beracara untuk terciptanya peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan sebagaimana asas yang dianut KUHAP. Menimbulkan hak bagai terdakwa dan saksi khususnya saksi korban, untuk dapat diperiksa cepat agar segera mendapat kepastian hukum bagi dirinya dan masyarakat. Bagi terdakwa tidak berlarut-larut menjalani penahan, apalagi dilakukan perpanjangan penahanan. Terutama pada terdakwa anak karena penahanan bagi anak sebagai upaya terakhir (ultimatum remedium)
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)