Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:29 WIB
Detail
ArtikelRechtstank, Rechtspraak: Serupa Tapi Tak Senama  
Oleh: Subarkah, Ibnu
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 25 no. 292 (Mar. 2010), page 25.
Topik: Rechtstank; Rechtspraak; Pengadilan; Kepolisian; Kejaksaan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTulisan ini diilhami dan sebagai kelanjutan ketika kita membaca sebuah pesimistis tentang hukum dari sebuah opini dalam Jawa Pos, 12 November 2009 yang berjudul "Pembaruan Hukum yang Sia-sia." Menurut penulis, tampaknya ada suatu perbedaan dalam mengupas ketika didekati dalam konteks peradilan, yakni antara rechtstank yang perlu untuk diartikan sebagai wadah pengadilan, sedangkan resvhtsparaak sebagai suatu peradilan yang diartikan pada fungsi dan kerap dikatakan sebagai pengadilan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)