Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:43 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Serta Rekonsiliasi Fiskal pada PT Bumi Selaras
Bibliografi
Author:
YOHANES, WELLI
;
Simangunsong, Frans Manadjam
(Advisor)
Topik:
Tarif
;
Ketentuan
;
Pajak
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2013
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Welli Yohanes's Undergraduate Theses.pdf
(297.17KB;
56 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FEA-5373
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Pembangunan yang menyeluruh dan merata diperlukan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Hal ini sesuai dengan pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 alinea keempat dan berdasarkan sila kelima dari Pancasila. Pembangunan yang dilakukan tentu mengakibatkan pengeluaran atau belanja negara sehingga berhubungan erat dengan penerimaan negara. Salah satu sumber penerimaan negara berasal dari sektor perpajakan, yang menurut Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2010 menyumbang 80% dari total seluruh penerimaan negara. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan Pajak Penghasilan badan yang dilakukan pada PT Bumi Selaras sesuai dengan Undang-Undang perpajakan yang berlaku. Perhitungan Pajak Penghasilan yang dilakukan perusahaan juga dipengaruhi oleh perlakuan perpajakan atas pendapatan dan beban serta rekonsiliasi fiskal yang dilakukan oleh perusahaan. Dalam menyelesaikan penulisan skripsi, penulis menggunakan analisis dengan studi kasus, dimana data-data primer diperoleh dari PT Bumi Selaras, sedangkan data-data sekunder diperoleh dengan mempelajari buku-buku yang berhubungan dengan permasalahan. Berdasarkan studi kasus yang telah dilakukan, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa PT Bumi Selaras telah melakukan perhitungan Pajak Penghasilan badan dan perhitungan rekonsiliasi fiskal sesuai dengan tarif dan ketentuan perpajakan yang berlaku yaitu Undang-Undang tentang Pajak Penghasilan nomor 7 tahun 1983 yang diubah terakhir dengan UU no. 36 tahun 2008.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)