Diselenggarakannya Sensus Pajak Nasional (SPN) yang telah diluncurkan pada tanggal 30 September 2011 bertujuan untuk meningkatkan jumlah Wajib Pajak khususnya Wajib Pajak Orang Pribadi. Dengan meningkatnya jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi diharapkan akan berdampak pada jumlah SPT yang dilaporkan. Peningkatan jumlah SPT yang dilaporkan diharapkan akan berdampak pula pada jumlah realisasi penerimaan pajak. Penelitian dilaksanakan di KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading dengan materi penelitian yaitu jumlah Wajib Pajak Terdaftar tahun 2011 dan semester awal 2012, jumlah SPT Tahun Pajak 2010 dan Tahun Pajak 2011, serta mengetahui jumlah antara rencana penerimaan pajak dan realisasi penerimaan pajak periode 2010-2012, selain itu terdapat pula pembahasan tentang kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan Sensus Pajak Nasional tahap awal yang berlangsung pada 30 September 2011-31 Mei 2012. Adapun hasil penelitian yang didapat untuk dampak pelaksanaan SPN terhadap jumlah wajib pajak terdaftar sampai dengan 31 Mei 2012 terdapat peningkatan sebanyak 446 WP atau peningkatan sebesar 20,33%. Untuk dampak pelaksanaan SPN terhadap jumlah SPT tahun 2011 terdapat peningkatan sebanyak 670 SPT atau peningkatan sebesar 2,55%. Terhadap peningakatan total penerimaan realisasi pajak untuk tahun 2011 dan 2012 terdapat peningkatan sebesar Rp.613.625.209.901 atau 36,9%. Adapun untuk kesulitan yang dihadapi KPP Pratama Jakarta kelapa Gading yaitu adanya perbedaan antara Nomor Objek Pajak (NOP) dengan data di lapangan sehingga KPP hendaknya melakukan pembaharuan data melalui ekstensifikasi perpajakan agar petugas Unit Pelaksana Sensus (UPS) dapat bekerja dengan efektif dan efisien. |