PPh Badan merupakan sumber penerimaan negara yang menyumbang cukup besar untuk pembangunan di suatu negara. Merupakan tanggung jawab pemerintah serta Wajib Pajak untuk memastikan penerimaan negara dari sektor pajak agar perpajakan tercapai. PT Prima Jaya Eratama adalah salah satu Wajib Pajak Badan yang bergerak dalam industri kemasan plastik, yang dalam melaksanakan kewajiban PPh Badan melakukan rekonsiliasi fiskal untuk kemudian dihitung PPh Badan yang terutang pada tahun 2011. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penghitungan PPh Badan PT Prima Jaya Eratama, termasuk didalamnya rekonsiliasi fiskal telah sesuai dengan ketentuan perpajakan. Penelitian menunjukan bahwa perusahaan belum sepenuhnya melakukan penghitungan PPh Badan sesuai dengan ketentuan perpajakan karena masih terdapat beberapa tambahan koreksi fiskal positif yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan. |