Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati adalah rumah sakit pemerintah yang merupakan salah satu organisasi nirlaba. Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati menyediakan peiayanan kesehatan dengan cara pembayaran antara lain dengan askes, jamkesda, jamkesmas, SKTM, jaminan kantor. Bagi pasien yang tidak memiliki jaminan, membayar secara tunai. Masing-masing cara pembayaran memiliki jurnal pengakuan pendapatan yang berbeda-beda.Penulis melakukan penelitian tentang Pengakuan Pendapatan Jasa Layanan Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati khususnya pada instalasi rawat inap A. Perbedaan cara pembayaran pasien menyebabkan perbedaan pengakuan pendapatan yang dilakukan Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Dari hasil penelitian penulis, Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati menerapkan sistem cost sharing yaitu pembebanan sebagian biaya peiayanan kesehatan kepada pasien. Besarnya cost sharing juga menentukan kas yang diterima sebesar kesanggupan pasien. |