Anda belum login :: 24 Nov 2024 03:07 WIB
Detail
ArtikelPerpindahan Daerah Kerja dan Pengangkatan Kembali Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor: 14/KEP-17.3/VII/2009 tanggal 31 JUli 2009)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2949 (Mar. 2010), page J1-J3.
Topik: Perpindahan Daerah Kerja; Pejabat Pembuat Akta Tanah; Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor: 14/KEP-17.3/VII/2009 tanggal 31 JUli 2009
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.78
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)