Anda belum login :: 17 Feb 2025 12:56 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Ruang Lingkup dan Putusan Eksepsi dalam Perkara Perdata
Oleh:
Kadim
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 11 no. 125 (1996)
,
page 151.
Topik:
Peradilan
;
Eksepsi
;
Gugatan
;
Perkara Perdata
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
VV3.13
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Dalam praktek peradilan seringkali pihak tergugat selain menjawab mengenai pokok perkara (ten principale) juga mengajukan jawaban yang tidak emnegnai pokok perkara atau yang lazim disebut eksepsi. Dalam eksepsi ini biasanya mempersoalkan masalah kompetensi mengadili, perihal surat kuasa, gugatan kabur, gugatan kurang partai, gugatan ne bis ni idem dan atau gugatan telah lampau waktu (verjaring).
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)