Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:07 WIB
Detail
ArtikelMasalah Kesesatan Hakim (Rechtelijke Dwaling)  
Oleh: Absoro
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 11 no. 125 (1996), page 129.
Topik: Pengadilan; Kesesatan Hakim; Putusan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.13
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTugas pokok pengadilan (hakim) sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 1970 adalah menerima, memeriksa, dan mengadili/menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan kepadanya, baik perkara pidana maupun perdata. Khusus yang dibicarakan disini mengenai pemeriksaan suatu perkara pidana, yang berkaitan dengan adanya kesesatan hakim dalam menjatuhkan putusan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)