Anda belum login :: 23 Nov 2024 04:47 WIB
Detail
ArtikelVariasi PPh Pasal 21 Pegawai Harian dan Mingguan  
Oleh: Tanno, Aries
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 23 (2010), page 44.
Topik: PPh Pasal 21; Pegawai Harian; Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-31?PJ./2009
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.58
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSebenarnya, persoalan lapangan yang terkait dengan PPh Pasal 21 pegawai harian dan mingguan sangat beragam. Namun disayangkan, variasi kasus tersebut tidak seluruhnya diakomodir dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-31?PJ./2009. Alhasil, wajar saja jika di sana-sini banyak perdebatan mengenai tata cara penghitungan PPh Pasal 21-nya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)