Anda belum login :: 23 Nov 2024 04:30 WIB
Detail
ArtikelMasalah Likuidasi Bank Melalui Pengadilan  
Oleh: Supramono, Gatot
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 13 no. 150 (1998), page 118.
Topik: Bank; Likuidasi; Pengadilan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.15
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelYang disebut bank menurut UU 7/1992 tentang Perbankan adalah badan yang menghimpun dana dari amsyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sebagai badan usaha yang bergerak di bidang keuangan, bank bukan lembaga sosial yang tujuannya untuk memberikan bantuan cuma-cuma kepada masyarakat , akan tetapi bank merupakan perusahaan yang mencari keuntungan atas jasa-jasa yang diberikannya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)