Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:24 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Asas-asas Hukum Nasional di Bidang Hukum Acara Perdata
Oleh:
Setiawan
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 4 no. 44 (May 1989)
,
page 160.
Topik:
Hukum Nasional
;
Hukum Acara Perdata
;
Peradilan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
VV3.2
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Apabila kepada diri kita ditanyakan, apakah asas-asas hukum nasional di bidang Hukum Acara Perdata, maka - hemat saya - kita akan sepaham bahwa asas pertama dan terutama adalah asas kesederhanaan. Bukankan Pasal 4 (2) Undang-Undang Tentang ketentuan Pokok Kekuasaan kehakiman menyatakan bahwa peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dna biaya ringan?
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)