Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:47 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Peraturan Baru Hukum Pembuktian dalam Penyelesaian Perkara Perdata di Nederland
Oleh:
Iswoyokusumo, Ida
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 4 no. 44 (May 1989)
,
page 155.
Topik:
Hukum Pembuktian
;
Perkara Perdata
;
Nederland
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
VV3.2
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa peraturan hukum pembuktian di dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri yang sekarang berlaku di Indonesia sebagian besar berasal dari Nederland. Jadi, tidaklah mengherankan jika Hukum pembuktian dari kedua negara tersebut banyak yang sama. Apa yang tertulis dalam artikel 1902 s.d. artikel 1982 BW lama isinya adalah sama dengan yang tertulis dalam pasal 1865 s.d. 1945 KUH Perdata Indonesia.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)