Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:47 WIB
Detail
ArtikelPeraturan Baru Hukum Pembuktian dalam Penyelesaian Perkara Perdata di Nederland  
Oleh: Iswoyokusumo, Ida
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 4 no. 44 (May 1989), page 155.
Topik: Hukum Pembuktian; Perkara Perdata; Nederland
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSebagaimana kita ketahui bersama bahwa peraturan hukum pembuktian di dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri yang sekarang berlaku di Indonesia sebagian besar berasal dari Nederland. Jadi, tidaklah mengherankan jika Hukum pembuktian dari kedua negara tersebut banyak yang sama. Apa yang tertulis dalam artikel 1902 s.d. artikel 1982 BW lama isinya adalah sama dengan yang tertulis dalam pasal 1865 s.d. 1945 KUH Perdata Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)