Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:57 WIB
Detail
ArtikelMasalah Anak dan Saudara dalam Kewarisan Islam  
Oleh: Ja'far, M. Gapuri
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 11 no. 134 (1996), page 141.
Topik: Hukum Kewarisan Islam; Pewaris; Saudara
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.12
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMahkamah Agung (MA) RI melalui putusannya Nomor 86K/AG/1994 tanggal 27 Juli 1995 membuat satu terobosan hukum yang penting dalam perkembangan hukum kewarisan Islam di Indonesia. Dalam putusa tersebut, seoranga nak perempuan mendinding saudara laki-laki pewaris (pamannya sendiri). Menurut MA, selama masih ada anak (laki-laki atau perempuan), maka ia dapat mendinding (menutup) kewarisan saudara pewaris.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)