Anda belum login :: 24 Nov 2024 18:34 WIB
Detail
ArtikelResepsi Hukum Barat di Indonesia Dewasa Ini  
Oleh: Koesnoe, Moh.
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 7 no. 97 (1993), page 115.
Topik: Indonesia; Hukum Barat; Hukum Adat
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.7
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelHukum positif di Indonesia pada waktu ini dalam garis besarnya masih dapat dibedakan dalam dua golongan hukum. Yang pertama ialah golongan Hukum Barat dan kedua ialah golongan Hukum Adat. Di dalam golongan Hukum Adat, atas dasar tradisi yang diikuti dari masa lalu menurut kalangan hukum kita termasuk dalam hukum yang berasal dari agama-agama besar seperti Hindu, Budha, dan hukum Fiqih. Dengan dimasukkannnya hukum-hukum yang dibawa oleh agama-agama tersebut ke dalam Hukum Adat maka di uraian selanjutnya bila mana disebut HUkum Adat maka sudah termasuh hukum-hukum yang berasal dari agama-agama besar tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)