Anda belum login :: 23 Nov 2024 04:45 WIB
Detail
ArtikelPersoalan Sahnya Perkawinan Dikaitkan dengan Kedudukan Anak dalam Perkawinan Antar Golongan  
Oleh: Purwadi, Ari
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 3 no. 29 (1988), page 165.
Topik: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan; Perkawinan Antar Golongan; Anak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKetentuan yang berkaitan dengan perkawinan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan perkawinan yang berlaku saat ini di negara kita adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Undang-Undang tentang perkawinan tersebut merupakan Undang-Undang Perkawinan Nasional sehingga Undang-Undang ini harus dapat mewujudkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Undang-Undang ini mulai diundangkan pada 2 Januari 1974, tetapi secara efektif baru mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 1975 berdasarkan pasal 67 Undang-Undang Perkawinan yo. pasal 49 Peraturan pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)