Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:48 WIB
Detail
ArtikelReformasi Pemidanaan  
Oleh: Adha, Noor Ichwan Ichlas Ria
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 25 no. 290 (Jan. 2010), page 61.
Topik: Pemidanaan; Reformation; Restraint; Retribution; Individual Deterrence; General Deterrence
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTujuan pemidanaan dalam literatur bahasa Inggris (1) adalah Reformation, Restraint, Retribution, dan Individual Deterrence, serta General Deterrence. Retribution adalah pembalasan terhadap orang yang telah melakukan kejahatan, di mana seseorang yang telah melakukan kejahatan haruslah dijatuhi pidana tanpa melihat manfaat lain penjatuhan pidana. Retribution ini berkaitan dengan teori pembenaran penjatuhan pidana yaitu teori absolut atau teori pembalasan, di mana kejahatan yang dilakukan itu yang menjadi penyebab dijatuhkannya pemidanaan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)