Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:29 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kekuasaan Kehakiman Pasca Pengesahan Undang-Undang No. 48 Tahun 2009
Oleh:
Muchsin, H.
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 25 no. 290 (Jan. 2010)
,
page 28.
Topik:
Kekuasaan Kehakiman
;
Undang-Undang No. 48 Tahun 2009
;
Mahkamah Agung
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
VV3.19
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Tanggal 29 Oktober menjadi tanggal bersejarah bagi perjalanan sejarah Kekuasaan Kehakiman di Indonesia. Disahkannya Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman telah mencabut dan membatalkan berlakunya UU No. 4 Tahun 2004. Alasan utama disusunnya undang-undang baru ini karena UU No. 4 Tahun 2004 secara substansi dinilai kurang dalam mengakomodir masalah kekuasaan kehakiman yang cakupannya cukup luas ini.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)