Anda belum login :: 24 Nov 2024 11:54 WIB
Detail
ArtikelPemanfaatan Sistem Informasi Bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan  
Oleh: Aliamsyah, M.
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Legislasi Indonesia vol. 6 no. 4 (Dec. 2009), page 709-727.
Topik: sistem informasi; perancang peraturan perundang-undangan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ110.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSistem informasi sangat mempermudah seseorang dalam melaksanakan atau menyelesaikan tugasnya. Sistem informasi berkembang sejalan dengan peradapan manusia, dengan menggunakan sarana yang ada pada saat itu, dari penggunaan batu dan dinding gua pada jaman kuno sampai dengan penggunaan teknologi informatika dewasa ini.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)