Anda belum login :: 27 Nov 2024 12:58 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan Sekaligus (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2009 tanggal 16 November 2009)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2938 (Feb. 2010)
,
page A1-A6.
Topik:
Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21
;
Uang Pesangon
;
Uang Manfaat Pensiun
;
Tunjangan Hari Tua
;
Jaminan Hari Tua
;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2009 tanggal 16 November 2009
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.76
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)